Kantor Jasa Penilai Publik Miduk, Totok & Rekan didirikan di Jakarta pada tahun 2009 & memperoleh Ijin Menteri Kuangan dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1201/KM.1/2009 No. Izin 2.09.0065.
KJPP Miduk, Totok & Rekan sebagai jasa penilai publik dipimpin oleh Pimpinan Rekan dan seorang Rekan yang telah lulus Ujian Sertifikasi Penilai (USP) dan memiliki Izin Penilai yang dikeluarkan oleh Departemen Keuangan & Ijin Penilaian dari Bapepam LK, serta seorang Rekan yang merupakan Penilai Terdaftar pada Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).
Laporan penilaian yang dihasilkan oleh KJPP Miduk, Totok & Rekan dapat diterima oleh semua Bank, baik Bank Pemerintah, Bank Swasta maupun Bank Asing, antara lain karena perusahaan telah terdaftar sebagai rekanan pada Bank tersebut.
KJPP Miduk, Totok & Rekan telah memiliki banyak pengalaman dalam bidangnya, antara lain penilaian saham dan asset untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Swasta, penilaian untuk tujuan merger & akuisisi saham perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup, penilaian atas aset dalam jumlah besar yang tersebar di seluruh Indonesia, penyusunan Studi Kelayakan & Pengawasan Proyek, penilaian aset pemerintah daerah untuk penerbitan neraca awal.
Silahkan berkunjung ke website Miduk Totok & Rekan.