Corporate Social Responsibility (CSR) For Better Life

Corporate Social Responsibility (CSR) For Better Life

Sebuah undangan datang melalui mesin fax. Tertera pada letter head, undangan tersebut datang dari sebuah lembaga bernama Indonesia Business Links (IBL) serta tercantum dibagian bawah kertas tergambar logo Bali Fokus dan Ashoka. Wah, kami langsung berpikir bahwa undangan tersebut mempunyai bobot tersendiri dari beberapa undangan yang datang ke kantor.

Setelah terbaca, ternyata benar bahwa undangan tersebut memuat hal yang berbeda dari nuansa teknologi informasi. Sebuah undangan dari Indonesia Business Links, lembaga nirlaba yang menggalang kepedulian sosial perusahaan-perusahaan. Berdiri 10 tahun yang lalu, telah menjalankan program di berbagai bidang pemberdayaan UKM, pelestarian lingkungan hidup, dan etika bisnis.

Acara yang digagas bersama antara IBL, LSM Bali Fokus, Ashoka Foundation, World Toilet Organization dan Pemerintah Kota Denpasar itu mengajak perusahaan-perusahaan untuk peduli terhadap keberadaan Corporate Social Responsibility (CSR). Istilah Indonesianya, CSR adalah tanggung jawab sosial perusahaan yang diberikan kepada masyarakat. Kemasan acara yang dibawa lebih kepada workshop bertemakan CSR for Better Life – A Learning Forum Series, Menggalang Kemitraan Multi Pihak di Sektor Sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Sebelum melangkah ke topik tentang lingkungan, Bapak Bambang Sudrajat dari IBL menerangkan bahwa esensi dari CSR adalah : Suatu strategi bisnis dimana kepentingan bisnis jangka panjang dicapai tidak hanya melalui pertumbuhan dan laba, namun juga sejalan dengan kesejahteraan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan perbaikan kualitas hidup.

Alasan perusahaan-perusahaan melakukan CSR adalah berkaitan dengan reputasi, pemasaran/profit, keamanan, mencegah konflik, persaingan bisnis dan kedermawanan murni. CSR sendiri adalah kegiatan yang dilaksanakan atas inisiatif masing-masing perusahaan, tetapi ada hal yang cukup menggembirakan yang berkaitan dengan CSR bahwa Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (PERDA) melalui Keputusan Walikota Denpasar Nomor 18845/398/HK/2009 tentang Pembentukan Tim Fasilitasi Denpasar Corporate Social Responsibility. Hal inilah yang tidak ditemukan di daerah-daerah lain di Indonesia.

Meski topik diskusi lebih banyak mengarah kepada lingkungan, tapi tema besar CSR telah menimbulkan pertanyaan dalam benak kami. Kegiatan apakah yang masuk kategori CSR, dimana hal itu pernah kami lakukan sebelumnya untuk masyarakat ?. Dan, kegiatan apa lagi yang bisa kami berikan kepada masyarakat sebagai implementasi CSR ?.

Menurut Bapak Tedy dari Bali Fokus, kegiatan CSR oleh perusahaan tidak melulu harus mengeluarkan dana dari kas, tapi lebih kepada pemberdayaan sumber daya perusahaan tersebut agar bermanfaat bagi masyarakat. Misalkan, CSR tidak selalu harus menyumbangkan uang atau sembako kepada panti asuhan. Bisa saja perusahaan tersebut memberikan produk dan tenaganya agar bermanfaat bagi masyarakat.

Jadi, kegiatan diatas telah membuka wawasan kami dalam memberikan makna wirausaha berbasiskan masyarakat (Social Entrepreneur). Di akhir kesimpulan, CSR sebetulnya berintikan kepada kegiatan berbagi, dimana Berbagi itu tak akan pernah merugi. Ayo ber-CSR …

BOC Banner
dongkrak

2 Comments

  • reez says:
    October 25, 2009 at 8:34 am

    MENARIK SEKALI… KEMBANGIN TERUS Y….

  • Ia Indablu says:
    October 10, 2009 at 7:06 am

    Tetep ya mas..
    Berbagi itu ga pernah merugi.
    Apapun yg kita bagi… 🙂

Leave A Response

Promo Hosting

Promo 3 Tahunan Web Hosting

Mendapatkan 3 tahun kontrak web hosting hanya dengan bayar harga setahun, gratis domain name hingga beri cashback ke pelanggan. Stock sangat terbatas dan bilamana tercukupi maka promo akan kami akhiri. Segera klaim paket web hosting 3 tahunan nya di halaman Promo Hosting 3Tahunan.

Web Hosting Cpanel
Web Hosting LiteSpeed
Web Hosting CloudLinux
Web Hosting PHP
Web Hosting Linux